Perubahan yang sangat berarti bagiku

June 20th, 2008 by buddy-koe

PERUBAHAN YANG SANGAT BERARTI BAGIKU

Perubahan  Sungguh,….

ALLAH akan menunjukkan jalan yang benar bagi seseorang yang benar - benar mau bertobat, dan mau memperbaiki diri. Karena sesungguhnya ALLAH sangatlah dekat dengan kita. Sedekat hati kita yang menyatu dengan Dzat-Nya.

ALLAH telah memberikan begitu besar rahmat-Nya bagi kita, pernahkah kita mengucap " ALHAMDULILLAH " ketika menikmati segala apa yang telah diberikan-Nya kepada kita ??? Lupa, Hanif….. itulah manusia.

Menyesal…. ( tangisku menuju taubatMu )

June 6th, 2008 by buddy-koe

Menyesal …… 
                     

Icon_menyesal
   Ketika aku telah berbuat dosa, tak ku sesali akan semua   
   perbuatanku ….
   Bangganya aku, sombongnya aku, betapa aku adalah yang
   memiliki segalanya….
   Harta aku jadikan dupa, wanita aku jadikan surga, maksiat
   aku jadikan tahta ….
Ketika masa itu telah berlalu…….
Harta dengan begitu cepat meninggalkanku ……
Teman yang aku sanjung telah pergi jauh dariku ……..
Wanita yang aku idam - idamkan hingga saat ini entah hilang di mana rimbanya…
Kesombongan, menekukku, melipat kuat tubuhku hingga aku jatuh tanpa daya upaya
Kebanggaan yang dulu aku sanjung, kini hanyalah tinggal kenangan…
Terpuruk aku disini ….
Akan kesendirian yang membungkus tubuh yang tak berguna
Jauhnya aku akan kebahagiaan sejati, yang aku cari melalui materi
tapi kini materi itu sudah tidak berarti…
materi itu membuat aku jatuh …. dan terlempar kedasar penderitaan yang nestapa
Kemanakah aku cari…. pengobat hati…
teman ? dimana engkau ?
harta ? kembalikah engkau ?
Wanita ? dimana kau berada ?
….
…..
Kesunyian yang ada, terasa hampa.
Aku susuri jalan menuju terang
aku mencari ketenangan yang aku impikan
Aku pergi meninggalkan ribuan kenangan
aku pergi mencari kebenaran
kebenaran yang hakiki yang selama ini aku cari
….
….
Menyesal….
menyesal adalah kunci menuju taubatku
menyesali dosa yang telah aku perbuat
takkan lagi, aku jatuh dalam kubangan dosa kesalahan
dosa yang tak pernah aku sesali sebelumnya
Tuhan inilah jalan hidupku menuju kepadaMu

Ya Allah Teguhkan Hati ini …..

November 27th, 2007 by buddy-koe

Pena

 

 

Di dalam keheningan jiwa,
mengenang masa yang telah lalu,
menitik air mata berbasuh luka,
mengenang dosa yang kian mendera.

Mengumbar nafsu yang penuh angkara,
berturut kata yang penuh dusta,
melakukan pekerjaan yang bertentang dengan agama,
bersekutu dengan syaithan, dan bersuka cita.

Sudah saatnya …..
sudah saatnya ……
Yah… memang sudah saatnya,

Yang benar harus berjalan diatas kebenaran
Kebenaran yang perlu ditegakkan
menata diri mendekatkan diri pada Illahi Rabbi
memohon kepadaMu, tuk teguhkan hati
mencoba berdzikir,
mencoba beribadah,
mencoba membaca dan memahami Ayat - Ayat-Mu

Ya, Allah.. teguhkanlah Hati ini
Tuk memahami firman - firmanMu,
membesarkan namaMu,
berlindung dibawah naunganMu,
bermohon hanya kepadaMu,

Menghindari dari segala laranganMu,
mencoba menata diri
menjaga niat
dan mensucikan diri,

Amin.

Meneladani Akhlak dan sikap Rasulullah SAW

October 21st, 2007 by buddy-koe

Meneladani
Akhlak Rasulullah SAW

Filed under: Cinta
Rosul

Dalam rangka memperingati maulid Nabi SAW, aku pengen nulis ini…

MENELADANI AKHLAK RASULULLAH SAW UNTUK KUALITAS HIDUP YANG
LEBIH BAIK

Rasulullah SAW merupakan sosok manusia
dengan pribadi yang sangat agung, yang setiap gerak dan sikapnya
penuh kebaikan dan kasih sayang.

Rasulullah SAW adalah manusia yang secara fisik memiliki kesamaan
sifat kemanusiaan seperti manusia lainnya, sama juga seperti manusia
yang hidup pada saat ini. Memerlukan udara untuk bernafas, memerlukan
makanan dan minuman untuk melangsungkan hidup, juga memiliki syahwat
dan kecenderungan terhadap lawan jenis.
Yang membedakan Rasulullah
SAW dengan manusia lainnya adalah keagungan budi pekerti, keindahan
ahlak, serta kelebihan yang Allah SWT berikan sehubungan dengan
tugasnya sebagai nabi dan rasul(mukjizat).

Pada saat Penulis berniat menulis tentang Rasulullah SAW ini,
tiada niat untuk menggurui siapapun apalagi merasa sudah berakhlak
seperti Baginda Rasul, hanya berkeinginan untuk mengajak dan
memotivasi diri sendiri juga orang lain untuk meneladani sifat dan
berakhlak seperti Rasulullah SAW, karena Rasulullah Muhammad SAW
merupakan protitipe manusia dengan sifat-sifat yang merepresentasikan
sifat-sifat Allah SWT.

Jika kita renungkan lebih dalam, mengapa Allah SWT sampai mengutus
Rasulullah SAW, itu karena kasih sayang-Nya kepada manusia, supaya
kita mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allah SWT
menyayangi kita dengan memberikan bimbingan kepada umat manusia
melalui makhluk dari jenisnya sendiri(manusia), sehingga tidak alasan
bagi kita untuk tidak bisa mencontohnya.

Sifat dan akhlak Rasulullah SAW begitu sempurna dan memenuhi semua
yang dibutuhkan oleh semua manusia, karena semua berasal dari Allah
SWT yang menciptakan manusia. Ibaratnya seorang insinyur yang
menciptakan robot, dia sangat tahu apa yang dibutuhkan oleh makhluk
ciptaannya. Allah SWT memerintahkan manusia untuk menyayangi dan
mengasihi orang lain, karena sudah fitrahnya setiap manusia ataupun
makhluk lainnya ingin dikasihi dan disayangi. Orang jahat sekalipun,
dia ingin dikasihi orang lain. Oleh karena itu, Allah SWT mengutus
Rasulullah SAW dengan sifatnya yang sangat pemurah, penyayang dan
paling lemah lembut terhadap orang lain.

Setiap gerak, sikap dan sifat Rasulullah SAW sehari-hari merupakan
teladan yang sangat baik yang dibutuhkan setiap manusia dalam
menjalankan hidup sebaik-baiknya. Suatu sikap hidup yang disukai oleh
makhluk-makhluk juga oleh Sang Pencipta.

Saya akan menyajikan berbagai sikap dan contoh perilaku Rasulullah
SAW yang jika kita amalkan, insya Allah akan memperbaiki setiap sisi
kehidupan kita. Dimulai dari akhlak dalam kehidupan pribadi,
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1. Akhlak Rasulullah SAW dalam Kehidupan Pribadi
Akhlak
Rasulullah SAW sebagai seorang manusia secara pribadi, dapat kita
contoh dalam kegiatan Beliau sehari-hari, mulai dari cara beliau
tidur, makan, minum, berjalan, tersenyum, berbicara, marah, tertawa,
beribadah pada-Nya, dan lain sebagainya.

1.1 Rasulullah SAW Tidur
Rasulullah SAW biasa tidur di
awal malam, dan bangun di sepertiga malam terakhir.
Selain itu,
Rasul juga melarang kita untuk menceritakan mimpi yang jelek, dan
bersyukur kepada Allah SWT jika bermimpi indah, serta diperbolehkan
untuk menceritakannya kepada yang lain.

Hikmah:
Kebiasaan bangun di penghujung malam
kemudian melaksanakan shalat malam, memiliki efek positif terhadap
tubuh dan pikiran manusia. Bagaimana tidak, setelah seharian penat
bekerja, disibukkan oleh berbagai kegiatan dan tugas-tugas yang
kadang membuat manusia stres, jiwa manusia memerlukan suatu
“refreshing”, penenangan, dan pemulihan semangat. Dengan bangun
di penghujung malam yang hening, di saat kebanyakan orang sedang
terlelap tidur dan terbuai di alam mimpinya, kita bangun untuk
mendekatkan diri pada-Nya, mengingat-Nya(dzikrullah) dan
bermuhasabah(introspeksi diri).
Kebiasaan seperti ini akan membuat
manusia selalu mawas diri dan menyadari akan tugas hidupnya di dunia,
segala tindakannya akan senantiasa terkendali, dan akan selalu
mendapatkan semangat hidup yang positif untuk memaknai sisa hidupnya.

Sedangkan kebiasaan mensyukuri mimpi yang indah serta
menceritakannya kepada yang lain, adalah hal yang baik, karena dengan
bersyukur menyebabkan manusia berpikir positif dan mungkin akan
menjadi sugesti yang baik bagi yang bersangkutan. Sedangkan larangan
untuk menceritakan mimpi yang tidak baik, bertujuan untuk menghindari
sugesti yang jelek yang menyebabkan berkurangnya produktifitas orang
yang bersangkutan, dikarenakan selalu dihantui oleh mimpi jeleknya.

1.2 Rasulullah SAW Makan dan Minum
Rasulullah SAW
selalu memulai makan atau minum dengan membaca basmalah, menggunakan
tangan kanan. Beliau juga sangat memperhatikan kehalalan dan
kesederhanaan makanannya. Rasul hanya makan makanan yang dihalalkan
oleh-Nya, sedangkan kesederhanaan yang dimaksud di sini adalah dari
segi jumlahnya, Beliau tidak makan berlebihan; beliau makan di saat
lapar dan berhenti sebelum kenyang.

Hikmah:
Kebiasaan memulai makan atau minum
dengan membaca basmalah, adalah salah satu bentuk syukur kita atas
semua rezeki dan nikmat yang Allah SWT berikan. Menjaga kehalalan dan
kesederhanaan makanan yang kita konsumsi, memiliki efek yang sangat
baik terhadap tubuh, karena makanan yang dihalalkan Allah SWT sudah
pasti memiliki kandungan-kandungan zat yang sangat baik untuk tubuh
manusia, begitupun dalam kesederhanaan jumlah makanan yang masuk ke
tubuh, hal ini juga akan berefek pada kerja organ-organ pencernaan.

1.3 Rasulullah SAW Tersenyum, dan Berbicara
Rasulullah
SAW adalah seorang yang sangat mulia akhlaknya, manis sikapnya, dan
sangat terjaga ucapannya. Beliau selalu tersenyum dan menyapa siapa
saja yang dijumpainya. Beliau tidak berbicara kecuali yang penuh
manfaat, dan menganjurkan lebih baik diam daripada berbicara sia-sia.
Cara berbicaranya sangat tenang, sehingga ucapannya jelas, dan
tujuannya yang ingin disampaikannya pun bisa dimengerti oleh siapa
saja yang menjadi pendengarnya.

Hikmah:
Sikap yang ramah dan murah senyum akan
membuat orang lain senang, merasa aman, dan jauh dari perasaan
terancam. Dengan demikian, akan menumbuhkan serta menguatkan tali
silaturahmi.

Sedangkan kebiasaan untuk berbicara yang baik akan menghindarkan
manusia dari kecelakaan yang disebabkan oleh lisannya. Begitu juga
dengan cara bicara yang tenang dan jelas, akan membuat pesan yang
ingin kita sampaikan dapat dengan mudah diterima oleh orang yang kita
maksud.

1.4 Rasulullah SAW Berjalan dan Bergaul
Rasulullah SAW
selalu berjalan dengan sikap yang wajar dan optimis, tidak bersikap
sombong atau takabur di hadapan orang yang ditemuinya. Beliau selalu
mendahului untuk menyapa dan mengucapkan salam; jika ada orang yang
menyapa maka beliau akan berpaling dengan seluruh tubuhnya menghadap
orang yang menyapanya. Beliau juga sangat menjaga pandangan terhadap
laki-laki maupun perempuan. Rasul pun melarang berbaurnya laki-laki
dan perempuan di jalanan.

Hikmah:
Sikap yang wajar dalam berjalan, serta
memalingkan wajah dan seluruh badan merupakan bentuk penghargaan
terhadap orang lain, hal ini juga yang akan menjauhkan manusia dari
permusuhan, bahkan sebaliknya akan menumbuhkan tali silaturahmi atau
bahkan menguatkan ikatan yang sudah terjalin.

Kebiasaan menjaga pandangan, akan menyelamatkan manusia dari
kecelakaan yang bermula dari mata yang menyebabkan nafsu syahwat.
Begitupun dengan larangan berbaurnya laki-laki dan perempuan, hal ini
akan menjauhkan dari perbuatan maksiat, memuliakan wanita dari
pelecehan dan kejahatan.

2. Akhlak Rasulullah SAW dalam Berkeluarga
2.1
Anjuran Rasulullah SAW untuk menyegerakan menikah

Menikah
merupakan salah satu sunnah Rasul yang sesuai dengan fitrah manusia,
yaitu memiliki hasrat dan kecenderungan terhadap lawan jenis.

2.2. Rasulullah SAW Memperlakukan Isteri-Isterinya
Beliau
adalah seorang suami yang sangat bertanggung jawab, menafkahi
isteri-isterinya, baik lahir maupun batin. Beliau sangat memuliakan
isteri dan anak-anak. Pernah suatu saat, salah seorang isterinya mau
menaiki unta, beliau berjongkok dan memberikan pahanya untuk
dijadikan tumpuan oleh isterinya. Di dalam kisah lain juga
disebutkan, bahwa beliau melindungi wajah salah seorang isterinya
dengan kain sorban di siang hari yang sangat terik. Di dalam rumah
pun, beliau tidak pernah bersikap kasar jika ada hal yang tidak
berkenan, beliau memanggil isteri-isterinya dengan panggilan yang
disukai dan senantiasa penuh kelembutan.

Hikmah:
Dengan menikah, manusia akan memiliki
media yang penyaluran hasrat seksual yang lebih mulia daripada
binatang, sah dan terhormat di hadapan Allah SWT dan manusia lainnya,
serta bisa menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang menghinakan diri
dan keluarganya. Menikah dan berumah tangga juga merupakan sarana
pendewasaan manusia dalam hal berpikir dan bersikap, mereka terkena
hak dan kewajiban satu sama lain untuk saling memahami, saling
mengasihi, mau berkorban satu sama lain, dan saling menjaga amanat
yang diembannya.

Menikah merupakan salah satu sarana ibadah yang sangat agung dan
indah. Pantaslah jika Rasul menganjurkan para pemuda untuk menikah di
awal masa mudanya(yang telah akil baligh) untuk menyegerakan menikah,
karena di dalamnya terdapat banyak kebaikan.

3. Akhlak Rasulullah SAW dalam Bermasyarakat
Rasulullah
SAW adalah orang yang paling dermawan, tangannya ringan untuk memberi
dengan apa yang ada di sisinya. Beliau kadang berhutang, kemudian
membayarnya lebih besar dari hutangnya. Beliau juga membeli sesuatu
tanpa menawar kemudian memberikannya pada penjualnya. Rasul juga
sering menerima hadiah kemudian membalasnya dengan yang lebih banyak
dan lebih baik.

Hikmah:
Kebiasaan memberi atau berkorban untuk
orang lain, akan menjauhkan manusia dari sifat-sifat tercela(egois,
tamak, kikir, dsb). Orang yang pemurah, pengasih akan senantiasa
memikirkan kebaikan untuk orang lain, dan menjauhi hal-hal yang akan
merugikan orang lain, misalnya: penyalah gunaan jabatan untuk
kepentingan pribadinya, korupsi (mengambil hak orang lain).

4. Kepemimpinan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW
adalah seorang pemimpin yang demokratis, selalu mengutamakan
musyawarah dalam kepemimpinannya. Jika ada pendapat dari seseorang
yang beliau anggap benar, maka beliau akan mengamalkannya.

Sikap Rasul yang demokratis ini merupakan salah satu kunci
keberhasilannya dalam memimpin umat. Beliau sangat bijaksana, tetap
pemaaf dan lemah lembut menyikapi segala perbedaan.
Rasul juga
seorang panglima perang yang berani, beliau selalu ada di barisan
paling depan pada setiap pertempuran.

Hikmah:
Perbedaan merupakan salah satu fitrah
kehidupan, yang terpenting adalah bagaimana sikap kita dalam
menghadapinya. Cara terbaik untuk menyikapi perbedaan itu adalah
dengan bermusyawarah. Jabatan sebagai pemimpin bukan berarti
menghalangi manusia untuk menerima kebenaran dari siapapun, termasuk
dari bawahannya sekalipun.

Sedangkan jiwa patriotis dari seorang pemimpin bisa menjadi
motvasi yang sangat kuat bagi pengikutnya untuk mencontoh dan
melakukan hal yang sama dengan pemimpinnya. Hal inilah yang akan
membuat suatu negara menjadi kuat.

5. Akhlak Rasulullah SAW dalam Perekonomian
Rasulullah
SAW adalah salah satu contoh seorang enterpreneur. Di awal masa
remajanya, Beliau telah ikut pamannya berdagang ke negeri Syam.
Akhlak Rasul dalam berdagang dan menjalankan bisnisnya adalah selalu
berusaha memuaskan mitra bisnisnya, senantiasa jujur dan adil.
Sehingga mitra bisnis tidak pernah mengeluh dan kecewa.

Hikmah:
Dengan memiliki etos kerja yang
tinggi, manusia akan terhindar dari kemiskinan dan kekurangan materi,
hal ini karena setiap manusia itu sebenarnya sudah memiliki jatah
rezeki masing-masing, tinggal bagaimana usaha mereka dalam menjemput
rezeki yang sudah disediakan oleh-Nya. Jiwa enterpreneur/wirausaha
membuat manusia tidak menggantungkan nasibnya pada orang lain. Dia
bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, tanpa meminta kepada orang
lain untuk mempekerjakannya. Wirausaha membuat orang terbiasa untuk
memberi, bukan meminta. Akhlak yang baik terhadap rekan bisnis pun
sangatlah penting, karena hal ini akan menentukan kelangsungan hidup
perusahaan dan melanggengkan kerja sama yang saling menguntungkan.

Masih banyak contoh akhlak Rasulullah SAW yang harus kita tahu dan
kita terapkan dalam kehidupan kita.

Akhir kata, masih banyak kekurangan dan hal-hal yang harus penulis
perbaiki, dan semoga kita sama-sama bisa terus memperbaiki diri.
Semoga tulisan ini bisa menjadi motivator untuk kita semua,
memperbaiki diri, dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil dan dari
saat ini, dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai sosok rujukan.
Semoga sisa hidup kita lebih baik, dan kembali pada-Nya dalam keadaan
khusnul khatimah.

Wassalamualaikum Wr.Wb

Sumber diambil dari : http://littlebee.blogsome.com/2006/05/15/dalam-rangka-maulid-nabi/

 

Adab dan Akhlak yang baik

October 21st, 2007 by buddy-koe

ADAB dan AKHLAK YANG BAIK. ( sesuai Syariat Islam ).

MENJAWAB ADZAN

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Barangsiapa
ketika mendengar adzan mengucapkan,

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ
الدَّعْوَةِ التاَّمَّةِ وَالصَّلاَةِ
الَقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا اْلوَسِيْلَةَ
وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا
مَحْمُوْداً الَّذِي وَعَدْتَهُ

[Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang
sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah
al-Wasilah (derajat di surga yang tidak akan diberikan selain kepada
Nabi shallallahu’alaihi wasallam) dan keutamaan kepada Muhammad.
Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati kedudukan yang terpuji,
yang telah Engkau janjikan], maka ia akan mendapatkan syafa’atku
pada hari Kiamat..” (HR. al-Bukhari)

SHALAT DUA RAKA’AT SETELAH WUDHU

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah
seseorang berwudhu, dengan menyempurnakannya, lalu melaksanakan
shalat dua raka’at dan ia melaksanakannya dengan hati dan wajahnya
(konsentrasi), melainkan telah pasti (wajib) baginya surga.” (HR.
Muslim)

BERSEGERA MELAKSANAKAN SHALAT

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Andaikata
manusia mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama,
kemudian tidak mendapati selain harus melakukan undian, niscaya
mereka akan melakukannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

PERGI KE MASJID
Rasululllah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang pergi ke
masjid di pagi hari atau sore harinya, maka Allah akan menyediakan
baginya hidangan di dalam surga setiap pagi atau sore.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim)

MEMPERBANYAK SHALAT

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Hendaklah
kamu memperbanyak sujud (shalat) sebab tidaklah kamu sujud sekali
kepada Allah, melainkan dengannya Dia akan mengangkat derajatmu dan
menghapus dosa (kecil)-mu.” (HR. Muslim)

SHALAT SUNNAH RAWATIB

Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang Muslim
melaksanakan shalat sunnah, selain fardhu karena Allah subhanahu
wata’ala setiap hari sebanyak dua belas raka’at maka Allah akan
membangun untuknya rumah di surga.” (HR. Muslim)

SHALAT SUNNAH SHUBUH

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dua raka’at
Fajar (sebelum Shubuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR.
Muslim)

SHALAT DHUHA

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Setiap
tulang rusuk salah satu dari kamu bernilai sedekah; setiap tasbih
adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan ‘alhamdulillah’) adalah
sedekah, setiap tahlil (ucapan ‘Laa ilaaha illallah’) adalah
sedekah, setiap takbir (ucapan ‘Allahu Akbar’) adalah sedekah,
amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah dan termasuk
bagian dari itu dua raka’at shalat Dhuha.” (HR. Muslim)

SHALAT JENAZAH

Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang
menghadiri jenazah hingga menshalatkannya, maka ia mendapatkan satu
Qirath dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan, maka ia
mendapatkan dua Qirath.” Lalu ada yang bertanya, “Apakah dua
Qirath itu.?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang
besar.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)

ZIKIR SETELAH SHALAT

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
mengucapkan tasbih (mengucapkan ’subhanallah’) di setiap akhir
shalat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan
‘alhamdulillah’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allahu
Akbar’) sebanyak 33 kali lalu sebagai penyempurna (bilangan)
seratus ia mengucapkan,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمُلْكُ
وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْئٍ قَدِيْرٌ

[Tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang
Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan
bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu], maka Aku akan
mengampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR.
Muslim)

MEMBACA AYAT KURSI

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang membaca ayat Kursi setiap akhir shalat wajib, maka tidak ada
yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (HR. an-Nasa-i)

PUASA

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya
dari api neraka selama tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Ahmad
dan an-Nasa-i)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Puasa tiga
hari setiap bulan adalah seperti puasa setahun.” (HR. Ahmad,
at-Tirmidzi dan an-Nasa-i)

MEMBACA AL-QUR’AN

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
membaca satu huruf dari Kitabullah, maka ia mendapatkan satu kebaikan
(pahala) dan satu kebaikan itu bernilai sepuluh kali lipatnya.”
(HR. at-Tirmidzi)

HALAWAT KEPADA NABI SHALLALLAHU’ALAIHI WASALLAM

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
mengucapkan satu kali shalawat kepadaku, maka Allah akan membalasnya
dengan sepuluh kali.” (HR. al-Bukhari)

TASBIH, TAHMID DAN TAHLIL

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang mengucapkan,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمُلْكُ
وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْئٍ قَدِيْرٌ

[Tiada Tuhan (yang berhak disembah dengan haq) selain Allah Yang
Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan
bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu] dalam sehari
seratus kali, maka ia mendapatkan pahala setara membebaskan sepuluh
budak, dicatat baginya seratus pahala, dihapus darinya seratus dosa
dan ia mendapatkan penjagaan dari syaithan pada hari itu hingga sore
hari. Dan tidak ada seorang pun melakukan yang lebih baik darinya
melainkan orang yang melakukan lebih banyak dari itu.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Barangsiapa
yang mengucapkan ’subhanallah wa bihamdihi’ dalam sehari sebanyak
seratus kali, maka akan dihapus dosa-dosanya sekali pun sebanyak buih
di lautan.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang mengucapkan,

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ
ِللهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرُ

“Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi-Nya, tiada Tuhan yang
berhak disembah dengan haq selain Dia, Allah Maha Besar”, Maka akan
ditanamkan untuknya sebuah pohon kurma di surga.” (HR. al-Bukhari)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah
seorang hamba mengucapkan di pagi dan sore hari sebanyak tiga kali,

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا
وَبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ
نَبِيًّا وَرَسُوْلاً

[Aku rela Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad
shallallahu’alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul], melainkan
sudah menjadi hak Allah untuk meridhainya pada hari Kiamat.” (HR.
Ahmad)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘la haula wa
la quwwata illa billah’ adalah salah satu dari sekian banyak
perbendaharaan surga.” (HR. an-Nasa-i)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dua kalimat
yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai Allah
ar-Rahman; subhanallah wa bihamdihi sub-hanallahil ‘azhim.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Aku telah
mengucapkan empat kalimat yang aku ulang sebanyak tiga kali lebih
baik dari yang kamu ucapkan

سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ،
عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ،
وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

[Maha suci Allah, aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh
kerelaan-Nya, seberat timbangan Arasy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan
kalimat-Nya.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

MENYANTUNI PARA JANDA DAN ORANG-ORANG MISKIN

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Penyantun
janda dan orang miskin adalah seperti Mujahid di jalan Allah.” Aku
mengira (periwayat hadits-penj.) Beliau shallallahu’alaihi wasallam
melanjutkan, “dan seperti orang yang melakukan shalat malam tanpa
henti-henti dan seperti orang yang berpuasa tanpa pernah berbuka.”
(HR. Muslim)

MENJENGUK ORANG SAKIT

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah
seorang Muslim menjenguk saudaranya sesama Muslim yang sedang sakit
di waktu pagi melainkan tujuh puluh ribu malaikat mengucapkan
shalawat atasnya (mendoakannya) hingga sore hari. Dan tidaklah ia
menjenguknya di waktu sore, melainkan tujuh puluh ribu malaikat
mengucapkan shalawat atasnya (mendoakannya) hingga pagi hari dan ia
memiliki kebun di surga.”(HR. at-Tirmidzi)

MENGUCAPKAN
ALHAMDULILLAH SETELAH MAKAN

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang telah menyantap makanan lalu mengucapkan,

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ
أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ
غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

[Segala puji bagi Allah Yang telah memberi (makanan kepadaku) yang
ini dan menganugerahkan rizqi dengan tanpa daya dan upaya dariku],
maka akan diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.”(HR.
At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

MEMBACA DO’A ‘KAFARATUL
MAJLIS’ (PENUTUP MAJLIS)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang duduk di suatu majlis dan banyak salah, lalu sebelum beranjak
dari majlis tersebut, ia mengucapkan,

سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ أَنِتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ
إِلَيْكَ

[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi
bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku
memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya
dosa yang terjadi di majlis itu.” (HR. at-Tirmidzi)

MENDIDIK ANAK-ANAK PEREMPUAN

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang diberi suatu cobaan (dengan memiliki) anak-anak perempuan ini,
lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka mereka akan menjadi
penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Ahmad)

AKHLAQ YANG BAIK

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada
sesuatu pun dalam timbangan seorang Mukmin yang lebih berat dari
akhlaq yang baik pada hari Kiamat.” (HR. at-Tirmidzi)

Disusun oleh Daar Ibn al-Atsir

Syarat - Syarat Shalat

October 21st, 2007 by buddy-koe

Senin, 01 Oktober 2007 - 09:19:27,  Penulis
: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-AtsariKategori : Seputar
Hukum IslamSyarat-syarat Shalat

Syarat-syarat
Shalat

[Print
View
] [kirim
ke Teman
]

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi
sebelum shalat ditunaikan. Berikut adalah penjelasannya.

Sebagai
salah satu bentuk ibadah, shalat memiliki syarat-syarat yang harus
dipenuhi. Pengertian syarat sendiri menurut ulama ilmu ushul adalah
perkara yang keberadaan suatu hukum tergantung dengannya. Dalam arti,
bila ia tidak ada maka pasti tidak ada hukum. Namun adanya perkara
tersebut tidak mengharuskan adanya hukum. Contohnya, adanya wudhu
sebagai suatu syarat dalam ibadah shalat tidak mengharuskan adanya
shalat. Karena bisa jadi orang berwudhu bukan untuk shalat tapi untuk
menjaga agar ia selalu di atas thaharah atau ia wudhu karena hendak
tidur. Sebaliknya bila tidak ada wudhu (ataupun penggantinya) maka
tidak sah shalatnya. Contoh lain, adanya dua saksi merupakan syarat
sahnya suatu akad nikah. Namun adanya dua saksi tidak mengharuskan
adanya akad nikah, sebaliknya bila tidak ada dua saksi tidak sah
suatu pernikahan. (Asy-Syarhul Mumti’, 1/396, Al-Mulakhkhashul
Fiqhi, 1/86)
Setelah kita fahami makna syarat, maka kita masuk
pada pembahasan syarat-syarat shalat1.
1. Sudah masuk waktu
shalat
2. Suci dari hadats
3. Suci pakaian, badan, dan tempat
shalat dari najis
4. Menutup aurat
5. Menghadap kiblat
6.
Niat

1. Telah Masuk Waktu
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
إِنَّ الصَّلاَةَ
كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا
مَوْقُوْتًا

“Sesungguhnya shalat itu merupakan
kewajiban yang ditetapkan waktunya bagi kaum mukminin.” (An-Nisa`:
103)
Dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
banyak sekali kita dapatkan dalil tentang permasalahan ini. Kaum
muslimin pun sepakat akan tidak sahnya shalat yang dikerjakan sebelum
masuk waktunya. Bila seseorang shalat sebelum waktunya dengan sengaja
maka shalatnya batil dan ia tidak selamat dari dosa. Namun bila tidak
sengaja, dalam arti ia mengira telah masuk waktu shalat padahal
belum, maka ia tidak berdosa. Shalatnya tersebut teranggap shalat
nafilah (shalat sunnah) dan ia wajib mengulangi shalatnya setelah
masuk waktunya. (Asy-Syarhul Mumti’ 1/398)
Perincian tentang
waktu shalat akan kami bawakan dalam pembahasan tersendiri, insya
Allah.

2. Suci dari Hadats
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ
فَاغْسِلُوا وُجُوْهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا
بِرُءُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى
الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا
فَاطَّهَّرُوا

“Wahai orang-orang yang
beriman, apabila kalian hendak menegakkan shalat, basuhlah wajah
kalian dan lengan kalian sampai siku, lalu usaplah kepala kalian dan
cucilah kaki kalian sampai mata kaki. Dan jika kalian junub,
bersucilah….” (Al-Ma`idah: 6)
Dalam ayat di atas ada perintah
dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang ingin
shalat sementara mereka belum bersuci agar membasuh wajah dan tangan
mereka sampai siku dengan menggunakan air, dan seterusnya dari amalan
wudhu. (Jami’ul Bayan fit Ta`wil Ayil Qur`an, 4/50)
Al-‘Allamah
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu mengatakan
bahwa dalam ayat yang agung ini terkandung banyak hukum. Di
antaranya:
- Disyaratkannya thaharah untuk sahnya shalat, karena
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk
berthaharah ketika hendak menunaikan shalat. Sementara, hukum asal
suatu perintah adalah wajib.
- Thaharah tidak wajib dilakukan
ketika telah masuk waktu shalat, namun thaharah hanya diwajibkan
ketika seseorang ingin mengerjakan shalat.
- Seluruh amalan yang
dinamakan shalat, baik shalat itu wajib atau nafilah, maupun shalat
yang fardhu kifayah seperti shalat jenazah, disyaratkan thaharah
sebelumnya. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 222)
Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لاَ تُقْبَلُ
صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى
يَتَوَضَّأَ

“Tidak diterima shalat seseorang
yang berhadats hingga ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135 dan
Muslim no. 536)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu memaknakan hadits
di atas: “(Tidak diterima shalat seseorang yang berhadats) hingga
ia bersuci dengan air atau tanah/debu. Dalam hadits, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam hanya menyebut wudhu karena asal mula bersuci itu
dengan wudhu (bila tidak ada air baru menggantinya dengan yang lain,
–pent.) dan itu yang lebih banyak dilakukan. Wallahu a’lam.”
(Al-Minhaj, 3/99)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ
بِغَيْرِ طُهُوْرٍ

“Tidak diterima
shalat tanpa bersuci…” (HR. Muslim no. 534)
Hadits di atas
merupakan nash yang menunjukkan wajibnya thaharah bila hendak
mengerjakan shalat sementara ia dalam keadaan berhadats. Dan ulama
sepakat bahwa thaharah ini merupakan syarat sahnya shalat. (Tharhut
Tatsrib 2/400, 409, Al-Minhaj 3/98)
Hadats yang dimaksudkan dalam
pembahasan di sini mencakup hadats besar seperti janabah dan hadats
kecil seperti buang air besar, kencing, buang angin, dan
sebagainya.

3. Suci Pakaian, Badan dan Tempat Shalat dari
Najis
Dalil tentang sucinya pakaian didapatkan dari firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala:
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu sucikanlah.”
(Al-Mudatstsir: 4)
Sebagian ahlul ilmi menafsirkan ayat ini
dengan: “Sucikanlah pakaianmu dari najis untuk mengerjakan shalat.”
Adapun yang lainnya menafsirkan dengan selain makna ini. (Ma’alimut
Tanzil 4/383, Adhwa`ul Bayan 8/619)
Dari As-Sunnah didapatkan
banyak dalil, seperti hadits Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu
‘anhuma berkata, “Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ya Rasulullah, apa pendapatmu
bila pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apa yang
harus diperbuatnya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda memberi bimbingan:
إِذَا أَصَابَ
ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمَ مِنَ
الْحَيْضَةِ فَلْتُقْرِصْهُ ثُمَّ
لِتَنْضَحْهُ بِمَاءٍ ثُمَّ لِتُصَلِّي
فِيْهِ

“Apabila pakaian salah seorang dari kalian
terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya
dengan air. Setelah itu, ia boleh mengenakannya untuk shalat.” (HR.
Al-Bukhari no. 307 dan Muslim no. 673)
Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-’Asqalani rahimahullahu, dalam hadits ini terdapat isyarat
dilarangnya shalat bila mengenakan pakaian yang terkena najis.
(Fathul Bari, 1/532)
Demikian pula hadits tentang Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas sandalnya ketika shalat,
sebagaimana diberitakan Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu
‘anhu:
بَيْنَمَا رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ
نَعْلَيْهِ، فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ
.
فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ
الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ
.
فَلَمَّا قَضَى رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَلاَتَهُ قَالَ
: مَا
حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَائِكُمْ
نِعَالَكُمْ؟ قَالُوا
: رَأَيْنَاكَ
أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا
نِعَالَنَا
. فَقَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
: إِنَّ جِبْرِيْلَ
عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي
أَنَّ فِيْهِمَا قَذَرًا
- أَوْ
قَالَ
: أَذًى -. وَقَالَ:
إِذَا جاَءَ أَحَدُكُمْ إِلَى
الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ، فَإِنْ رَأَى
فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى
فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيْهِمَا

Tatkala
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat bersama
shahabat-shahabat beliau, tiba-tiba beliau melepas kedua sandalnya2
lalu meletakkannya di sebelah kiri beliau. Ketika melihat hal
tersebut, mereka (para shahabat) pun melepaskan sandal mereka.
Selesai dari shalat, Rasulullah bertanya, “Ada apa kalian
melepaskan sandal-sandal kalian?” Mereka menjawab, “Kami
melihatmu melepas sandalmu maka kami pun melepaskan sandal-sandal
kami.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,
“Tadi Jibril mendatangiku dan mengabarkan bahwa pada kedua sandalku
ada kotoran/najis, maka akupun melepaskan keduanya.” Beliau juga
mengatakan, “Apabila salah seorang dari kalian datang ke masjid,
sebelum masuk masjid hendaklah ia melihat kedua sandalnya. Bila ia
lihat ada kotoran atau najis maka hendaklah membersihkannya. Setelah
bersih, ia boleh shalat dengan mengenakan kedua sandalnya.” (HR.
Abu Dawud no. 650 dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu
dalam Shahih Abi Dawud, Irwa`ul Ghalil no. 284 dan Ashlu Shifati
Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/110)
Mengenai
kesucian badan maka tentunya lebih utama daripada sucinya pakaian
yang dikenakan. Di samping ada pula hadits yang menunjukkan wajibnya
membersihkan najis yang ada pada badan seperti hadits Anas
radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
تَنَزَّهُوْا مِنَ
الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ
الْقَبْرِ مِنْهُ

“Bersucilah kalian dari
kencing karena kebanyakan adzab kubur disebabkan kencing.” (HR.
Ad-DaraQathani dalam Sunan-nya hal. 7, dishahihkan Asy-Syaikh
Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 280)3
Demikian pula
hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
كُنْتُ
رَجُلاً مَذَّاءً فَكُنْتُ أَسْتَحْيِي
أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ،
فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ اْلأَسْوَدِ
فَسَأَلَهُ، فَقَالَ
: يَغْسِلُ
ذَكَرَهَ ويَتَوَضَّأُ

“Aku seorang
lelaki yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu menanyakannya
langsung kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebabkan
keberadaan putri beliau (sebagai istriku). Maka aku menyuruh
Al-Miqdad ibnul Aswad untuk menanyakannya. Ia pun bertanya kepada
beliau, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
tuntunan, ‘Hendaklah ia mencuci kemaluannya kemudian berwudhu4’.”
(HR. Al-Bukhari no. 132 dan Muslim no. 693)
Adapun dalil tentang
kesucian tempat shalat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
أَنْ
طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِيْنَ
وَالْعَاكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ
السُّجُوْدِ

“Bersihkanlah rumah-Ku (Baitullah)
(wahai Ibrahim dan Ismail) untuk orang-orang yang thawaf, yang
i’tikaf, yang ruku’, dan yang sujud.” (Al-Baqarah:
125)
Demikian pula adanya perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk menyiram kencing A’rabi (Arab gunung/Badui)
sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ
أَعْرَابِيًّا قَامَ إِلَى نَاحِيَةِ
الْمَسْجِدِ فَبَالَ فِيْهَا، فَصَاحَ
بِهِ النَّاسُ
. فَقَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
: دَعُوْهُ.
فَلَمَّا فَرَغَ أَمَرَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِذَنُوْبٍ فَصُبَّ عَلَى
بَوْلِهِ

Ada seorang A’rabi bangkit menuju ke
pojok masjid lalu kencing di tempat tersebut. Melihat hal itu,
orang-orang berteriak menghardiknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pun menegur, “Biarkan ia menyelesaikan kencingnya.”
Seselesainya si A’rabi kencing, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan agar mengambil air satu ember penuh, lalu
dituangkan di atas kencingnya.” (HR. Al-Bukhari no. 221 dan Muslim
no. 658)
Bila seseorang melihat pada tubuh, pakaian atau tempat
shalatnya ada najis setelah selesai shalatnya, apakah ia harus
mengulangi shalatnya?
Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat.
Namun yang rajih, wallahu a’lam, orang itu tidak wajib mengulangi
shalatnya, baik keberadaan najis tersebut telah diketahuinya sebelum
shalat tapi ia lupa, atau lupa mencucinya, ataupun ia tidak tahu bila
najis itu terkena dirinya, atau ia tidak tahu kalau itu najis, atau
ia tidak tahu hukumnya, atau ia tidak tahu apakah najis itu
mengenainya sebelum shalat ataukah sesudah shalat. Pendapat ini yang
dipilih oleh Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah, Al-Majdu, Syaikhul Islam,
Ibnul Qayyim, dan selain mereka rahimahumullah. Dalilnya adalah
kaidah umum yang agung yang Allah Subhanahu wa Ta’ala letakkan bagi
hamba-hamba-Nya, yaitu firman-Nya:
رَبَّنَا
لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ
أَخْطَأْنَا

“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau
menghukum kami jika kami lupa atau keliru….” (Al-Baqarah:
286)
Dan juga hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang melepas sandal beliau dalam shalatnya setelah Jibril
‘alaihissalam mengabarkan bahwa pada sandalnya ada kotoran/najis.
Beliau tidaklah membatalkan shalatnya, namun melanjutkannya setelah
melepas kedua sandalnya. (Al-Mughni, kitab Ash-Shalah fashl Man
Shalla Tsumma Ra`a ‘Alaihi Najasah fi Badanihi au Tsiyabihi,
Asy-Syarhul Mumti’ 1/485, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/94, Taudhihul
Ahkam 2/33)

4. Menutup Aurat
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا
زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Wahai
anak Adam kenakanlah zinah5 kalian setiap kali menuju masjid.”
(Al-A’raf: 31)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata:
“Mereka diperintah untuk mengenakan zinah ketika datang ke masjid
guna melaksanakan shalat atau thawaf di Baitullah. Ayat ini dijadikan
dalil untuk menunjukkan wajibnya menutup aurat di dalam shalat.
Demikian pendapat yang dipegangi oleh jumhur ulama. Bahkan menutup
aurat ini wajib dalam segala keadaan, sekalipun seseorang shalat
sendirian sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih.”
(Fathul Qadir, 2/200)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu
menyatakan, “(Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat di
atas adalah) perintah untuk mengenakan zinah setiap kali ke masjid,
yang dinamakan oleh para fuqaha: bab Sitrul ‘Aurah fish Shalah (bab
Menutup aurat dalam shalat).” (Hijabul Mar`ah wa Libasuha fish
Shalah hal. 14)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menerangkan
sebab turunnya ayat di atas, “Dulunya di masa jahiliah, wanita
biasa thawaf di Ka’bah dalam keadaan tanpa busana. Yang tertutupi
hanyalah bagian kemaluannya. Ia thawaf seraya bersyair:
Pada hari
ini tampak tubuhku sebagiannya atau pun seluruhnya
Maka apa yang
nampak darinya tidaklah aku halalkan.
Lalu turunlah ayat di atas.”
(HR. Muslim no. 7467)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu dalam
tafsirnya terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas
menyatakan, “Yang dimaksud dengan zinah adalah pakaian. Mujahid
berkata, ‘(Zinah adalah) apa yang menutupi auratmu walaupun berupa
‘aba’ah.’ Al-Kalbi berkata, ‘Zinah adalah apa yang menutupi
aurat setiap kali ke masjid untuk thawaf dan shalat’.” (Ma’alimut
Tanzil, 2/157)
Dulunya orang-orang jahiliah thawaf di Ka’bah
dalam keadaan telanjang. Mereka melemparkan pakaian mereka dan
membiarkannya tergeletak di atas tanah terinjak-injak oleh kaki
orang-orang yang lalu lalang. Mereka tidak lagi mengambil pakaian
tersebut untuk selamanya, hingga usang dan rusak. Demikian kebiasaan
jahiliah ini berlangsung hingga datang Islam dan Allah Subhanahu wa
Ta’ala memerintahkan mereka untuk menutup aurat: “Wahai anak
Adam, kenakanlah zinah kalian setiap kali menuju masjid.”
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ
يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ عُرْياَنٌ

“Tidak
boleh orang yang telanjang thawaf di Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari no.
369, 1622 dan Muslim no. 3274) [Lihat Al-Minhaj 18/357]
Hadits di
atas selain dibawakan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam
Shahih-nya, kitab Al-Hajj bab Tidak boleh orang yang telanjang thawaf
di Baitullah dan tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji,
dibawakan pula oleh beliau dalam kitab Ash-Shalah, bab Wajibnya
shalat dengan mengenakan pakaian.
Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-’Asqalani rahimahullahu dalam penjelasannya terhadap hadits di
atas menyatakan: “Sisi pendalilan hadits ini dengan judul bab yang
diberikan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu (bab Wajibnya shalat
dengan mengenakan pakaian) adalah apabila dalam thawaf dilarang
telanjang, maka larangan hal ini di dalam shalat lebih utama lagi.
Karena apa yang disyaratkan di dalam shalat sama dengan apa yang
disyaratkan di dalam thawaf, bahkan dalam shalat ada tambahan. Dan
jumhur berpendapat menutup aurat termasuk syarat shalat.” (Fathul
Bari, 1/604)

Faedah
Perlu diperhatikan di sini, menutup
aurat di dalam shalat tidaklah cukup dengan berpakaian ala kadarnya
yang penting menutup aurat, tidak peduli pakaian itu bau dan kotor
misalnya. Namun perlu memerhatikan sisi keindahan dan kebersihan.
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya memerintahkan
untuk mengenakan zinah (pakaian sebagai perhiasan) ketika shalat,
sebagaimana dalam ayat di atas. Sehingga sepantasnya seorang hamba
shalat dengan mengenakan pakaiannya yang paling bagus dan paling
indah, karena dia akan ber-munajat dengan Rabb semesta alam dan
berdiri di hadapan-Nya. (Al-Ikhtiyarat Ibnu Taimiyyah rahimahullahu
hal. 43)

Bedanya Menutup Aurat di Dalam dan di Luar
Shalat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata,
“Mengenakan zinah di dalam shalat merupakan hak Allah Subhanahu wa
Ta’ala, sehingga tidak boleh bagi seseorang untuk thawaf di Ka’bah
dalam keadaan telanjang walaupun bersendiri di waktu malam. Tidak
boleh pula ia shalat dalam keadaan telanjang walaupun sendirian. Maka
mengenakan zinah dalam shalat bukanlah untuk berhijab (menutup tubuh)
dari manusia tapi menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan
demikian, menutup aurat di luar shalat dibedakan dari menutup aurat
di dalam shalat. Kita dapatkan seseorang yang shalat menutup bagian
tubuhnya yang justru boleh tampak bila ia sedang tidak shalat (di
luar shalat)6. Sebaliknya ia menampakkan dalam shalatnya apa yang
justru harus ditutupnya di luar shalat7. (Hijabul Mar`ah wa Libasuha
fish Shalah hal. 23)
Sebenarnya memang yang diperintahkan dalam
shalat adalah berhias dan berpenampilan bagus karena hendak berdiri
di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila seseorang merasa malu
bertemu dengan seorang raja atau salah seorang pembesar di muka bumi
ini dengan pakaian kotor, bau, kusut masai, atau terbuka separuh
tubuhnya, lalu bagaimana ia tidak malu berdiri di hadapan Raja Diraja
Penguasa alam semesta Subhanahu wa Ta’ala dengan pakaian yang tidak
patut dikenakannya ketika shalat? Karena itulah Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma pernah bekata kepada maulanya, Nafi’, yang
shalat dalam keadaan tidak menutup kepala (dengan peci dan
semisalnya), “Tutuplah kepalamu! Apakah engkau biasa keluar ke
hadapan manusia dalam keadaan membuka kepalamu?” Nafi’ menjawab,
“Tidak pernah.” “Allah adalah Dzat yang lebih pantas untuk
engkau berhias bila hendak menghadap-Nya”, kata Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Ma’anil Atsar, 1/377)
Dengan
demikian, semakin fahamlah kita bahwa yang sebenarnya dituntut dalam
shalat bukan sekedar menutup aurat, tapi mengenakan zinah. Seseorang
yang hendak shalat dituntut agar berada dalam penampilan yang bagus
dan indah, karena ia akan berdiri di hadapan Allah Subhanahu wa
Ta’ala. (Adz-Dzakhirah lil Qarafi 2/102, Al-Mulakhkhashul Fiqhi
1/93)

Hukum Menutup Pundak bagi Laki-laki di Dalam Shalat
Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
لاَ يُصَلِّي
أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ

“Tidak
boleh seorang lelaki di antara kalian shalat dengan hanya mengenakan
satu kain sementara tidak ada di atas pundaknya sedikitpun dari kain
tersebut8.” (HR. Al-Bukhari no. 359 dan Muslim no. 1151)
Dalam
hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
bimbingan kepada orang yang shalat dengan mengenakan satu kain saja
tanpa ada pakaian lain, agar tidak mengikat kainnya pada bagian
tengah tubuhnya sehingga dua pundaknya dibiarkan terbuka. Tapi
hendaknya ia berselubung dengan kain tersebut, dua ujung kainnya
diangkat lalu disilangkan dan diikatkannya di atas pundaknya,
sehingga kain tersebut keberadaannya seperti izar dan rida`. Hal ini
mungkin dilakukan bila kainnya lebar/lapang. Namun bila sempit maka
terpaksa diikatkan pada pinggang sebagaimana ditunjukkan dalam hadits
Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda kepadanya:
فَإِنْ كَانَ
وَاسِعًا فَلْتَحِفْ بِهِ وَإِنْ كَانَ
ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ

“Bila
kainmu lebar berselimutlah dengannya (menutupi tubuh bagian bawah dan
atas dengan disilangkan dua ujungnya di atas dua pundak) namun bila
kainmu sempit ikatkanlah pada setengah tubuhmu yang bagian bawah9.”
(HR. Al-Bukhari no. 361) [Syarhus Sunnah Al-Baghawi 2/433]
Dari
dua hadits di atas, tergambar bagi kita hukum menutup pundak dalam
shalat. Dalam masalah ini memang ada perselisihan pendapat di
kalangan ahlul ilmi.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam pendapatnya
yang masyhur mengatakan wajib bagi orang yang memiliki kemampuan,
berdalil dengan dzahir hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di
atas.
Sementara jumhur ulama, di antaranya imam yang tiga,
berpandangan mustahab, karena yang wajib ditutup hanyalah aurat
sementara dua pundak bukanlah aurat. Adapun larangan dalam hadits
tidaklah menunjukkan haram karena adanya hadits Jabir radhiyallahu
‘anhu di atas. Sehingga larangan shalat dalam keadaan pundak
terbuka mereka bawa kepada nahyut tanzih wal karahah, yaitu makruh,
bukan haram. Wallahu a’lam. (Al-Umm kitab Ash-Shalah bab Jima’i
Libasil Mushalli, Al-Majmu’ 3/181, Al-Mughni kitab Ash-Shalah fashl
Hukmi Sitril Mankibain, Raddul Mukhtar ‘Ala Ad-Darril Mukhtar
Syarhu Tanwiril Abshar Ibnu ‘Abidin 2/76, Subulus Salam 1/211,
Taisirul Allam 1/259,260, Tamamul Minnah hal. 163)

Faedah
Apakah
shalat seseorang batal bila di tengah shalatnya tersingkap bagian
tubuhnya yang mesti ditutupi dalam shalat?
Asy Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menerangkan:
1. Bila ia
melakukannya dengan sengaja maka batal shalatnya, baik sedikit atau
banyak bagian tubuhnya yang tersingkap, lama ataupun hanya
sebentar.
2. Bila tidak sengaja dan yang tersingkap hanya sedikit,
shalatnya tidak batal.
3. Bila tidak sengaja namun yang tersingkap
banyak dalam waktu yang singkat, shalatnya tidak batal.
4.
Tersingkap banyak bagian tubuhnya tanpa sengaja dalam waktu yang
lama, ia tidak tahu kecuali di akhir shalatnya atau setelah salam,
maka shalatnya tidak sah.
Misalnya: Seseorang shalat memakai
sirwal (celana panjang yang luas/longgar) dan kain. Selesai salam
dari shalatnya, ia dapatkan sirwalnya sobek besar pada bagian
kemaluannya hingga menampakkannya, maka shalatnya tidak sah dan ia
harus mengulangi shalatnya karena menutup aurat termasuk syarat
sahnya shalat. Adapun bila di tengah shalat, pakaiannya sobek besar
namun dengan segera ia pegang bagian yang sobek maka shalatnya sah.
(Asy-Syarhul Mumti’ 1/446-447)

5. Menghadap Kiblat
Yang
dimaukan dengan kiblat adalah Ka’bah. Dinamakan kiblat karena
manusia menghadapkan wajah mereka dan menuju kepadanya. (Al-Majmu’
3/193, Ar-Raudhul Murbi’ Syarhu Zadil Mustaqni’, 1/119,
Asy-Syarhul Mumti’ 1/501, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/96)
Awalnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat menghadap ke Baitul
Maqdis. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau
menghadap ke Ka’bah, kiblat yang beliau cintai. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
قَدْ نَرَى
تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ
فَوَلُّوا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ
الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ
لَيَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ
رَبِّهِمْ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا
يَعْمَلُوْنَ

“Kami sering melihat wajahmu
menengadah ke langit10, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke
kiblat yang engkau sukai. Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.
Dan di mana saja kalian berada, hadapkanlah wajah-wajah kalian ke
arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al-Kitab (dari
kalangan Yahudi dan Nasrani) memang mengetahui bahwa menghadap ke
Masjidil Haram itu benar dari Rabb mereka, dan Allah sekali-kali
tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah:
144)
Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata:
صَلَّيْتُ
مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ
سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، حَتَّى نَزَلَتِ
اْلآيَةُ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ
{وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ
فَوَلُّوا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ
}
فَنَزَلَتْ بَعْدَمَا صَلَّى
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ رَجُلٌ مِنَ
الْقَوْمِ، فَمَرَّ بِنَاسٍ مِنَ
اْلأَنْصَارِ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ،
فَحَدَّثَهُمْ فَوَلَّوْا وُجُوْهَهُمْ
قِبَلَ الْبَيْتِ

“Aku shalat bersama Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah Baitul Maqdis
selama 16 bulan, hingga turunlah ayat dalam surah Al-Baqarah: ‘Dan
di mana saja kalian berada, palingkanlah (hadapkanlah) wajah kalian
ke arahnya.’ Ayat ini turun setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam shalat. Lalu pergilah seseorang dari mereka yang hadir dalam
shalat berjamaah bersama Nabi. Ia melewati orang-orang Anshar yang
sedang shalat (dalam keadaan masih menghadap ke arah Baitul Maqdis),
maka ia pun menyampaikan kepada mereka tentang perintah perpindahan
arah kiblat. Mendengar hal tersebut orang-orang Anshar pun
memalingkan/menghadapkan wajah-wajah mereka ke arah Baitullah.”
(HR. Muslim no. 1176) [Al-Hawil Kabir 2/68]
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bila bangkit untuk shalat, beliau menghadap
Ka’bah, baik dalam shalat wajib maupun shalat nafilah. Kata
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu: “Berita ini merupakan sesuatu
yang pasti keberadaannya karena mutawatirnya….” (Ashlu Shifati
Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/55)
Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada orang yang salah
shalatnya:
إِذَا قُمْتَ إِلىَ
الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ
ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ
فَكَبِّرْ

“Bila engkau bangkit untuk
menegakkan shalat maka baguskanlah wudhu kemudian menghadaplah
kiblat, setelah itu bertakbirlah….” (HR. Al-Bukhari no. 6251 dan
Muslim no. 884)
Orang yang Melihat Ka’bah dan yang Tidak
Melihatnya
Bagi orang yang shalat dalam keadaan dapat melihat
Ka’bah maka wajib baginya shalat menghadap persis ke Ka’bah,
seperti keadaan orang yang shalat di Masjidil Haram. Adapun orang
yang tidak bisa menyaksikan Ka’bah secara langsung karena negerinya
jauh dari Makkah misalnya, maka wajib baginya menghadap ke arah
Ka’bah. Dalam hal ini perkaranya lapang, dalam arti bila seseorang
shalat dalam keadaan menyimpang sedikit dari arah kiblat maka hal itu
tidak menjadi masalah. Karena tetap saja ia dikatakan menghadap ke
arah kiblat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لاَ
يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ
وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani suatu jiwa
kecuali sekadar kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
Dan juga
berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا
بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْـمَغْرِبِ
قِبْلَةٌ

“Antara timur dan barat adalah kiblat.”
(HR. At-Tirmidzi no. 342, Ibnu Majah no. 1011, dan selain keduanya.
Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no.
292) [Lihat Al-Umm, kitab Ash Shalah, bab Istiqbalil Qiblah,
Al-Majmu’ 3/195, Subulus Salam 1/214, Asy-Syarhul Mumti’ 1/509,
Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/96,97, Taudhihul Ahkam 2/17,18]
Keberadaan
arah kiblat di antara timur dan barat ini berlaku bagi penduduk
Madinah dan negeri-negeri yang searah dengan Madinah. Dengan
demikian, bagian selatan seluruhnya kiblat bagi mereka. Adapun yang
tidak searah maka tentunya akan berbeda, arah kiblatnya bukan antara
timur dan barat. Seperti kita di Indonesia ini, arah kiblatnya justru
antara utara dan selatan. Wallahu a’lam.

Kapan Gugur
Kewajiban Menghadap Kiblat?
Menghadap kiblat sebagai salah satu
syarat shalat yang harus dipenuhi dapat gugur pewajibannya dalam
keadaan-keadaan berikut ini:
1. Shalat tathawwu’ (shalat sunnah)
bagi orang yang berkendaraan, baik kendaraannya berupa hewan
tunggangan ataupun berupa alat transportasi modern seperti mobil,
kereta api, dan kapal laut.
Jabir bin Abdillah Al-Anshari
radhiyallahu ‘anhuma berkata:
رَأَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ أَنْمَارٍ
يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ مُتَوَجِّهًا
قِبَلَ الْمَشْرِقِ مُتَطَوِّعًا

“Aku
melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Anmar
mengerjakan shalat sunnah di atas hewan tunggangannya sementara hewan
tersebut menghadap ke timur.” (HR. Al-Bukhari no. 4140)
Jabir
radhiyallahu ‘anhu juga mengabarkan:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ
حَيْثُ تَوَجَّهَتْ، فَإِذَا أَرَادَ
الْفَرِيْضَةِ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ
الْقِبْلَةَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah di atas hewan
tunggangannya ke arah mana saja hewan itu menghadap. Namun bila
beliau hendak mengerjakan shalat fardhu, beliau turun dari
tunggangannya lalu menghadap kiblat.” (HR. Al-Bukhari no.
400)
‘Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu berkata:
رَأَيْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الرَّاحِلَةِ
يُسَبِّحُ، يُوْمِئُ بِرَأْسِهِ قِبَلَ
أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ، وَلَمْ يَكُنْ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي الصَّلاَةِ
الْمَكْتُوْبَةِ

“Aku melihat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat nafilah di atas hewan
tunggangannya menghadap ke arah mana saja hewan itu menghadap, beliau
memberi isyarat dengan kepalanya (ketika melakukan ruku’ dan sujud,
–pent.). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah
melakukan hal itu dalam shalat fardhu.” (HR. Al-Bukhari no.
1097)

2. Shalat orang yang dicekam rasa takut seperti dalam
keadaan perang, orang yang sakit, orang yang lemah, dan orang yang
dipaksa (di bawah tekanan).
Orang yang tidak mampu menghadap
kiblat disebabkan takut, sakit, atau dipaksa, ataupun dalam situasi
berkecamuk perang maka diberi udzur baginya untuk shalat dengan tidak
menghadap kiblat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لاَ
يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ
وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani suatu jiwa
kecuali sekadar kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
فَإِنْ
خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَانًا

“Jika
kalian dalam keadaan takut maka shalatlah dalam keadaan berjalan kaki
atau berkendaraan.” (Al-Baqarah: 239)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma setelah menjelaskan tata cara shalat khauf, pada akhirnya
beliau berkata:
فَإِنْ كَانَ خَوْفَ
هُوَ أَشَدُّ مِنْ ذَلِكَ، صَلُّوا
رِجَالاَ قِيَامًا عَلَى أَقْدَامِهِم
أَوْ رُكْبَانًا مُسْتَقْبِلِي الْقِبْلَةَ
أَوْ غَيْرَ مُسْتَقْبِلِيْهَا

“Bila
keadaan ketakutan lebih dahsyat daripada itu, mereka shalat dengan
berjalan di atas kaki-kaki mereka atau berkendaraan, dalam keadaan
mereka menghadap kiblat ataupun tidak.” (HR. Al-Bukhari no.
4535)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma juga berkata:
غَزَوْتُ
مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قِبَلَ نَجْدٍ، فَوَازَيْنَا
الْعَدُوَّ، فَصَافَفْنَا لَهُمْ فَقَامَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُصَلِّي لَنَا

“Aku
pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
di arah Najd. Kami berhadapan dengan musuh, lalu beliau mengatur
shaf/barisan kami untuk menghadapi musuh. Setelahnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat mengimami kami ….” (HR.
Al-Bukhari no. 942)
Hadits di atas menunjukkan ketika situasi
perang, seseorang tidak harus menghadap kiblat. Namun dia bisa
menghadap ke mana saja sesuai dengan keadaan dan posisi musuh.
(Al-Umm kitab Ash-Shalah, bab Al-Halain Al-Ladzaini Yajuzu Fihima
Istiqbalu Ghairil Qiblah, Al-Hawil Kabir 2/70, 72,73, Al-Majmu’
3/212, 213, Ar-Raudhul Murbi’ Syarhu Zadil Mustaqni’ 1/119,
Al-Muhalla bil Atsar 2/257, Adz-Dzakhirah 2/118,122, Subulus Salam
1/214,215, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/97, Taudhihul Ahkam
2/20,21)

Orang yang Tersamar baginya Arah Kiblat
‘Amir
bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan:
كُنَّا
مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فِي لَيْلَةٍ
مُظْلِمَةٍ فَلَمْ نَدْرِ أَيْنَ
الْقِبْلَةُ، فَصَلَّى كُلُّ رَجُلٍ
مِنَّا عَلَىحِيَالِهِ، فَلَمَّا
أَصْبَحْنَا ذَكَرْنَا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَ
{فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا
فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ
}
“Kami pernah
bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu safar di
malam yang gelap. Ketika hendak shalat, kami tidak tahu di mana arah
kiblat. Maka masing-masing orang shalat menghadap arah depannya. Di
pagi harinya, kami ceritakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, turunlah ayat ‘Maka ke mana saja kalian
menghadap, di sanalah wajah Allah’.” (HR. At-Tirmidzi no. 345,
Ibnu Majah no. 1020. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu
dalam Shahih At-Tirmidzi, Shahih Ibni Majah, dan Al-Irwa` no.
291)
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah bersama
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu pasukan perang.
Ketika itu, kami ditimpa mendung hingga kami bingung dan berselisih
tentang arah kiblat. Pada akhirnya masing-masing dari kami shalat
menurut arah yang diyakininya. Mulailah salah seorang dari kami
membuat garis di hadapannya guna mengetahui posisi kami. Ketika pagi
hari, kami melihat garis tersebut dan dari situ kami tahu bahwa kami
shalat tidak menghadap arah kiblat. Kami ceritakan hal tersebut
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak
menyuruh kami mengulang shalat. Beliau bersabda: “Shalat kalian
telah mencukupi.” (HR. Ad-DaraQathani, Al-Hakim dll. Dihasankan
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` 1/323)
Abdullah
bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Tatkala orang-orang
sedang mengerjakan shalat subuh di Quba`, tiba-tiba ada orang yang
datang seraya berkata, ‘Semalam telah diturunkan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ayat Al-Qur`an. Beliau diperintah
untuk shalat menghadap ke Ka’bah.’ Mendengar hal tersebut,
orang-orang yang sedang shalat itu pun mengubah posisi menghadap ke
arah Ka’bah. Tadinya wajah mereka menghadap ke arah Syam, kemudian
mereka membelakanginya untuk menghadap ke arah Ka’bah.” (HR.
Al-Bukhari no. 403, 4491, 7251 dan Muslim no. 1178)
Hendaknya
seseorang mencurahkan segala upayanya untuk mengetahui arah
kiblatnya. Bila jelas baginya setelah selesai shalat bahwa ia
menghadap selain arah kiblat, ia tidak perlu mengulang shalatnya
karena shalat yang telah dikerjakannya telah mencukupi. (Subulus
Salam, 1/213)

6. Niat
Niat merupakan ketetapan hati untuk
melakukan suatu ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Niat tempatnya di hati, tidak dibenarkan dan
bahkan termasuk perkara bid’ah bila diucapkan dengan lisan. (Raddul
Mukhtar 2/90, 91, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/98, 99)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Hanyalah
amalan-amalan itu dengan niat….” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Sebagai bagian dari amalan ibadah, shalat yang dikerjakan
tentunya harus diawali dan disertai niat.
Wallahu ta’ala a’lam
bish-shawab.

1 Termasuk syarat shalat adalah Islam,
baligh/tamyiz, dan berakal. Syarat yang tiga ini harus ada dalam
seluruh ibadah. (Ar-Raudhul Murbi’ Syarhu Zadil Mustaqni’,
1/98)
2 Dan termasuk perkara sunnah adalah shalat dengan memakai
sandal (tentunya dengan perincian seperti yang dijelaskan oleh para
ulama), sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
خَالِفُوا الْيَهُوْدَ
فَإِنَّهُمْ لاَ يُصَلُّوْنَ فِي
نِعَالِهِمْ وَلاَ خِفَافِهِمْ

“Selisihilah
Yahudi karena mereka tidak shalat dengan mengenakan sandal dan tidak
pula khuf mereka.” (HR. Abu Dawud no. 652, dishahihkan Asy-Syaikh
Al-Albani rahimahullahu dan beliau membahas hadits ini dalam Ashlu
Shifati Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/109)
3
Dalam Ash-Shahihain, ada hadits Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
مَرَّ النَّبِيُ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ
فَقَالَ
: إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّباَنِ
فِي كَبِيْرٍ، بَلَى، أَمَّا أَحَدُهُمَا
فَكَانَ لاَ يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ
(وَفِي رِوَايَةٍ:
بَوْلِهِ)…
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, beliau berkata, “Kedua
penghuni kuburan ini sedang diadzab. Tidaklah mereka diadzab karena
perkara yang dianggap besar (oleh manusia) padahal sungguh perkaranya
sebenarnya besar. Adapun salah satu penghuninya, (ia diadzab karena)
tidak bersuci dari kencingnya (dalam satu riwayat: ia diadzab karena
perkara kencingnya/ia tidak menjaga dari percikan najisnya)….”
4
Bila hendak mengerjakan shalat, karena keluarnya madzi merupakan
salah satu pembatal wudhu.
5 Zinah adalah sesuatu yang dikenakan
untuk berhias/memperindah diri seperti pakaian. (Mukhtarush Shihah,
hal. 139)
6 Pundak laki-laki misalnya, bukanlah aurat di luar
shalat karena batas aurat laki-laki dengan sesama lelaki adalah
antara pusar dan lutut. Namun di dalam shalat ada perintah untuk
menutup pundak sebagaimana akan disebutkan haditsnya.
7 Misalnya
wajah dan kedua telapak tangan wanita boleh ditampakkan ketika
shalat, selama tidak ada lelaki ajnabi (non mahram). Namun di luar
shalat ia harus menutupnya dari pandangan laki-laki yang bukan
mahramnya.
Tentang pakaian wanita dalam shalat telah dibahas dalam
lembar Sakinah dari majalah ini.
8 Maksudnya shalat dalam keadaan
kedua pundak terbuka, tidak ada pakaian yang menutupi.
9 Daerah
aurat antara pusar dan lutut harus tertutup.
10 Dalam keadaan
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dan menunggu-nunggu
turunnya wahyu dari langit yang memerintahkan beliau untuk menghadap
ke Baitullah ketika shalat.

LURUSKAN NIAT

October 21st, 2007 by buddy-koe

( Segala sesuatu berasl dari niatnya, semoga tulisan dibawah ini menjadikan kita sebagai orang - orang yang di beri petunjuk oleh Allah dengan niat kita yang sesunguh - sungguhnya, Amin. )

NIAT YANG BAIK
Ditulis pada oleh suryaningsih

Niat merupakan hal utama bagi Umat Islam sebelum melaksanakan suatu
pekerjaan. Apakah pekerjaan itu berhubungan dengan peribadahan formal
seperti shalat, puasa, dan lain sebagainya, maupun ibadah dalam arti
yang luas seperti keluar rumah untuk mencari nafkah, online untuk
diskusi di situs myQuran, atau aktivitas lainnya, semuanya harus
dilandasi dengan niat yang lurus untuk mendapat Ridho Allah selain
manfaat praktisnya tercapai misalnya mendapatkan upah/gaji, atau
manfaat-manfaat lainnya.

Apakah arti dan makna niat sesungguhnya? Niat sebagai suatu titik
tolak tindakan manusia merupakan starting point yang kelak menentukan
nilai dari semua perbuatan kita. Niat tidak lain adalah ilham ilahiyah
yang fitri. Karena itu asal semua niat adalah baik. Bahkan dalam
penelusuran yang lebih jauh, dapat disimpulkan bahwa semua niat awal
yang ditetapkan Allah kepada hambaNya adalah menjadi penyaksi
ke-Esa-anNya (Qs 7:172).

Dengan niat yang baik, yang seringkali secara umum dikatakan “hanya
karena Allah semata”, maka semua proses yang dijalani ketika niat itu
berkembang menjadi proses berpikir, merencanakan, dan akhirnya menjadi
tindakan lahir dengan seluruh jasad dan jiwa kita semata-mata terjadi
karena “kesadaran fitriyah kita” untuk menyatakan kalau semua itu atas
idzin dan kehendak Allah.

Seluruh tindakan kita memang bermula dari niat yang hadir di hati
maupun berupa bersitan ilham. Makanya, tidak mengherankan kalau Allah
berfirman dalam al-Qur’an di surat Al-Zalzalah ayat 7 dan 8 bahwa
segala pebuatan kita yang sebesar zarah pun, baik dan buruk, akan
diberi balasan.

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya.

Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS 99:7-8)

Kenapa Allah membalas semua pekerjaan kita dengan cara yang berbeda
kalau semua niat sesungguhnya bersumber dari Allah juga? Niat dalam
arti sebagai Pesan Allah yang ditetapkan dalam hati hambaNya, esensinya
murni. Namun, ia bisa berkembang menjadi tindakan baik maupun buruk.
Jadi, secara tidak langsung antara niat dan nafsu kita sebenarnya
saling berhubungan dimana nafsu yang fitri bisa menjadi jahat ataupun
taqwa (Qs 91:7-10). Dengan kata lain, nafsu merupakan pengembangan dari
setitik niat yang aslinya murni yang menjalar bagaikan setetes embun
yang jatuh di atas kolam yang meluas menjadi ombak dan gelombang.

Karena itu, niat yang telah mengembang menjadi perbuatan sebesar
zarah pun telah berada di wilayah tanggung jawab manusia, baik personal
maupun kolektif. Setelah zarah niat berupa ilham ilahiyah yang
dititipkan kedalam hati hambanya dimekarkan menjadi perbuatan maka baik
buruknya tergantung dari pengendalian nafsu kita.

Ketika niat yang baik diselewengkan menjadi tindakan buruk, maka
keburukan seseorang dengan semua tindakannya adalah tanggung jawabnya.
Bukankah ditegaskan juga pada ayat-ayat lainnya bahwa semua kebaikan
muncul karena keselarasan kita dengan kehendak Allah. Dan keburukan
berasal dari diri kita sendiri karena kelalaian kita yang membiarkan
hawa nafsu diri kita menjadi jahat sehingga tidak dapat menanggapi dan
mempertahankan niat baik yang hadir dengan tindakan yang sesuai dengan
kehendak Allah.

Jadi, di bulan yang baik ini, mantapkan dan luruskan niat ibadah
puasa kita dengan sungguh-sungguh agar keridhaan dan keikhlasan Allah
menetap dalam semua tindakan kita dan akhirnya ketakwaan yang menjadi
tujuan puasa tercapai sesuai dengan kehendak Allah.

Selamat berjuang melawan nafsu diri di bulan penuh maghfirah ini,
semoga kita semua mencapai derajat ketakwaan yang diridhai Allah SWT.

Saya ISlam, tetapi belum mengenal ISlam secara utuh….

October 21st, 2007 by buddy-koe

Bismillahirrahmanirrahiim.

Assallamu’alaikum Wr. Wb.
( Terilham dari pengalaman pribadi yang belum pernah diungkapkan )

Hari - hari saya selama ini semakin berat, tatkala begitu beratnya cobaan hidup yang tak lain dan tak bukan adalah sebuah hikmah yang terpendam, dan merupakan rahasia Allah ( Robb ) yang telah menjadi garis kehidupan saya.

Sungguh tiada suatu hal, melainkan karena Allah…

Semoga apa yang menjadi keluh kesah saya, menjadikan saya lebih mencintai Allah. dan didalam Syukur saya juga akan lebih mencintai Allah.

Singkat saja, sebenarnya hari - hari saya penuh dengan kebohongan yang secara sengaja saya tutup - tutupi selama hidup saya ini. Semakin saya tutupi kebohongan itu semakin tercium bau aromanya. Ketika kebohongan itu terbongkar, kepada siapa saya harus mengadu ???

Saya secara lahir dan bathin memohon ma’af kepada teman - teman yang selama ini saya kenal. Bahwa saya selama ini telah membohongi anda. Adapun Riya’ telah membutakan hati saya, sombong menjadi ciri khas saya, munafiq sudah menjadi jalan saya, dan kebathilan telah menaungi kehidupan saya.

Semoga teman - teman memaafkan saya begitupun Allah S.W.T yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang serta Maha Pengampun terhadap hamba - hamba-Nya , atas apa yang pernah saya perbuat selama waktu itu, adapun kebohongan yang saya tutup - tutupi adalah :

1. Saya beribadah, bukan karena Allah tetapi karena mendapat pujian dari teman.
2. Saya berjanji tidak karena Allah tetapi karena setia terhadap teman.
3. Saya berkata tidak jujur, karenanya saya terkadang berkilah dan membenarkan
    pernyataan saya sehingga teman - teman meng"iya"kan pernyataan yang saya \
    buat.
4. Saya lebih menyukai hal - hal yang mengandung unsur nafsu ( nafsu  syahwat,
    nafsu makan yang berlebih, dan lain sebagainya ).

Hal ini saya utarakan, karena akan menjadi tidaklah mengenakkan di kehidupan saya, sebelum saya bisa mengutarakan hal ini kepada teman - temanku sekalian.

Alhamdulillah di bulan Ramadhan, yang telah lalu saya mendapat suatu pencerahan dimana saya ter ilhami untuk memahami buku " Jalan Hidup Kaum Sufi", bukan berarti saya mengamalkan aliran Sufi sebagai acuan, tetapi saya ambil makna positif dari amalan - amalan Sufi. Selain itu saya banyak belajar melalui internet tentang tuntunan Agama Islam ( maklum Agama Islam saya adalah Agama Budaya ), ada hal yang menarik yang menjadikan saya ingin mengetahui ISlam secara mendasar, dengan begitu saya lebih mengenal Islam secara pribadi.

Yang kedua, saya cenderung ingin mengetahui : Ilmu Hakikat " Ilmu asal muasal dari segala sesuatu ".  Meskipun secara awam saya bukanlah orang yang tahu betul tentang ilmu ini, tetapi rasa ingin tahu saya yang sangat besar karena adanya niat yang membuat saya ingin memahami ilmu hakikat, alasan saya adalah :
1.  Pengalaman pribadi saya mengatakan sewaktu saya berguru kepada Guru ngaji
     saya pada saat itu, guru menganjurkan saya untuk Shalat Jum’at di Masjidnya,
     yang menurut saya letaknya lebih jauh dari rumah. ( bukannya saya menyalahkan
     guru ngaji saya ), tetapi saya bertanya - tanya kenapa mesti saya harus Shalat di
     Masjid Guru saya, padahal secara logika masjid adalah tempat ibadah kepada
     Allah, dan mana mungkin Allah menganjurkan untuk memilih - milih masjid yg
     lebih jauh ???. Saya pernah mengajukan pertanyaan itu kepada guru saya, dan be
     liau menjawab : " Karena semakin jauh kita, melangkah untuk menuju ke tempat
     Ibadah, semakin besar pula nilai pahala kita ". Mungkin pada saat itu sy sempat
     percaya, tetapi hati nurani saya mulai memberontak. Dan ketika saya dewasa sy
     menjadi tahu bahwa masjid yang lebih dekat dr rumah memiliki aliran
     MUhammadiyah, sedangkan masjid Guru saya adalah aliran Nahdlatul Ulama.
     Inilah yang membikin bingung hati saya, mana saya bisa beriman kepada Allah,
     kalau saja ummat ISlam tidak bersatu, dan memandang alirannyalah yg benar.
     Mulai dari itu saya mulai malas untuk beribadah, karena saya benci terhadp guru
     saya, yang pd saat itu saya percaya, ternyata menyimpan dusta. Dan saya mulai
     tidak percaya terhadap ISlam karena Guru saya. Tetapi saya sekarang mengambil
     hikmah dari kejadian itu, mungkin juga karena Guru saya itulah yang memulai
     langkah saya untuk memahami Ilmu ISlam, meskipun saya memulainya  baru
     sekarang.
2.  Saya sempat merinding bulu kuduk saya, ketika saya pernah bermimpi hari
     " KIYAMAT / HARI AKHIR " yang pernah datang kepada saya sebanyak dua kali.
     dan begitu saya bermimpi say ingin menggali informasi sebanyak - banyaknya
     tentang hari " KIYAMAT " yang mungkin tanda - tandanya telah nampak secara
     gamblang pada zaman sekarang.
3.  Saya terlahir dari Bapak / Ibu yang menganut Agama Islam secara Budaya ( se
     cara turun - temurun ). Tanpa mengetahui secara syah hukumnya. Hanya tau
     mana yang harus dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan, tanpa mengatahui hu
     kumnya dari sumber yang terpercaya. Melainkan dari nenek moyang beliau yg
     menganjurkan begitu.
4.  Saya menyadari bahwa saya adalah tidak ada apa - apanya di mata Allah, saya
     adalah orang yang hina yang sering berbuat dosa dan kesalahan baik yang secara
     sengaja saya perbuat maupun secara tidak saya sengaja. Saya hanyalah seonggok
     daging yang tanpa adanya Ruh dari Allah, saya tidak mampu melakukan segala
     yang saya lakukan selama ini. Karena itulah saya mencari Informasi tentang Islam
5.  Dari Ilmu, saya mulai mengerti tentang arti persahabatan, arti silaturahmi, arti
     saling membantu dan menolong, arti kebesaran ciptaan Allah. Dan dari Ilmulah
     saya memulai perbaikan diri, meskipun hal itu sangatlah berat saya jalankan.
6.  Jujur, dari dalam diri saya merasa terenyuh ketika sebagian teman - teman mem
     berikan e-mail yang berupa saran atau seruan untuk berbuat yang lebih baik,
     bersikap yang seharusnya, sikap - sikap yang perlu di teladani, yang membuka
     mata bathin saya untuk lebih memahami Islam secara menyeluruh. Terima kasih
     teman, engkau bagaikan cahaya yang menerangi Qolbu ini yang penuh debu, dan
     kemudian membasuhnya dengan Air suci dan Cahaya Ilahi. Semoga Ilmu kalian
     dapat bermanfaat bagi teman - teman yang lainnya.

Semoga teman - teman mau mema’afkan kesalahan yang pernah saya perbuat, dan semoga Allah memberi ampunan kepada saya, karena saya tahu Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan juga Maha Pengampun.

Entah mungkin saya secara tiba - tiba mengucapakan ini, karena Allah telah memberi peringatan kepada saya melalui mimpi, dan " Subhanallah " saya mengkaji mimpi saya itu persis seperti apa yang terdapat dalam Al - Qur’an.

Dimana pada hari KIyamat, orang - orang bagaikan kapas yang diterpa angin. Gunung yang terbang dedaunan, tanah yang bergejolak bagaikan duri 2 yang siap menusuk dan memakan manusia, Ombak yang memecah - menderu, bergemuruh bagaikan Tsunami, Awan mendung yang kelam bertingkat - tingkat, Matahari yang semakin mendekat tidak jauh dari kepala Manusia, Saudara sudah tidak saling mengenal, istri tidak mengenal suaminya, suami juga tidak mengenal istrinya, bahkan anak - anak mereka ( mereka hanya cemas memikirkan amalan - amalannya ).

Hari - Hari terakhir bulan Ramadhan, saya menangis …., saya bersedih….., saya mengaku salah….., saya bertaubat. ( semoga Allah mendengar Taubat saya, dan bukan saya menceritakan hal ini kepada teman - teman melainkan seizin Allah, bahwa saya harus melakukannya, semoga Allah benar - benar menerima Taubat saya , Amin ).

Bulan Ramadhan benar - benar telah mengubah hidup saya,atas bulan itulah saya beriman kepada Allah, saya beriman kepada Malaikat - Malaikat Allah, Saya beriman kepada Rasul - Rasul Allah, saya beriman kepada Kitab - Kitab Allah, saya beriman kepada Qadha’ dan Qadar, saya beriman terhadap hari Akhir.

Semoga Allah mengampuni saya dan menjadikan saya anak yang sholeh, berguna bagi nusa dan bangsa, Amin amin ya rabbal alamiiin.

Untuk selanjutnya Blog ini akan saya isi dengan nuansa Islam, meskipun bukan saya yang menulis tapi saya coba ambil dari berbagai ilmu untuk saya sampaikan kepada teman - teman pada khususnya, dan bagi masyarakat pada umumnya, karena kebenaran itu memang  bukanlah dari  siapa - siapa, melainkan kebenaran itu berasal dari Allah.  Apa yang berasal dari Allah  marilah kita mengembalikan semuanya  kepada  Allah, hanya  kepada  Allah lah  kami berserah diri karena beliau Maha Melihat dan Maha Mengetahui.

Akhirul kalam saya ucapkan terima kasih kepada semuanya.

Wassallamu’alaikum Wr. Wb.

Mungkin dalam

   

antara kau, aku, dan dirinya …..

May 18th, 2006 by buddy-koe

ANTARA KAU, AKU, DAN DIRINYA ……

Kala itu musim semi berganti, musim gugur telah menampakkan diri. Cerita kita 3 tahun yang silam kini terulang kembali. Ketika Aku, Jake ( sahabatku ), dan Ellsye ( teman kuliahku ) juga. Secara kebetulan bertemu bersama dan nampaknya ada suatu kenangan yang mungkin tidak akan pernah kita lupakan.

Hari itu, aku masih ingat…. tepat tanggal 3 May 1985, tiga tahun yang silam. Disebuah kawasan elite tempat kita bertiga tinggal bersama dalam satu kompleks perumahan yang mewah.

Pada saat itu, kita memang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang boleh dibilang cukup dalam hal status ekonomi. Namun satu hal yang kami bertiga sepakat untuk bersama adalah kesamaan fikiran dan persepsi, juga tujuan. Kita tidak mendapat kasih sayang sepenuhnya oleh orang tua kita. KIta menjadi sosok yang bebas, bebas dalam menentukan pilihan dan kehidupan. Sebagian besar kehidupan kami kami manfaatkan untuk berhura - hura dan berfoya - foya. " Clubbing" dan Free- sex adalah kehidupan kami yang sebenarnya. Tidak aneh memang, di daerah kami gonta - ganti pasangan merupakan suatu kewajiban, dan hal itu wajar menurut kami.

Ketika itu kami, bertiga berjalan - jalan seusai pesta. Dan gilanya, mobil itu kami kendarai dalam keadaan mabuk berat, tentunya sudah pasti apa yang akan terjadi. Yaa…. tidak salah lagi kami bertiga mengalami kecelakaan yang sangat serius.

Jake, sahabatku…. dia mengalami patah tulang di tulang Iganya, Ellsye ( teman kuliahku ) pun begitu, tak jauh beda dengan Jake. namun dia mengalami pendarahan yang serius di kepalanya. Sedangkan aku mengalami patah tulang di bagian kakiku ( dan itu membuatku akhirnya lumpuh seumur hidup ).

Beruntung nyawa kami selamat, tapi hal itu tidak berarti bagiku. Kedua sahabatku pulih meskipun keadaan mereka lebih parah dari aq. Bagiku cacat seumur hidup membuat bathinku menderita. Sebetulnya dalam hatiku, aku juga membutuhkan bantuan dukungan moral dari sahabat2 ku, hanya dengan merekalah aku mendapat rasa cinta dan kasih yang sebenarnya. Keluargaku hanya menjengukku sesekali dan itu hanya terjadi dalam sekali, dan kemudian mereka pergi begitu saja. Bagi mereka diriku bukanlah apa - apa, mereka hanya memikirkan materi dan kebutuhan hidup mereka, sehingga mungkin diriku sudah terhapus dalam memori mereka.

Shock berat, mengalami kecacatan seumur hidup membuatku semakin merasa menyesal. Aku serasa tak memiliki motivasi untuk hidup. Hanya teman kami yang selalu sabar dalam memberikan motivasi. Ellsye teman kuliahku, dia merasakan perasaan yang sangat luar biasa kepadaku. Mungkin dia merasa kasihan akan keadaanku, begitu pun Jake. Ellsye, memang sudah sejak lama memendam rasa suka kepadaku, namun sinyal itu tak mampu begitu saja aku tangkap, dan aku memandang Ellyse adalah sobat yang luar biasa, enak diajak curhat, dan menyenangkan.

( belum selesai )….. bersambung PArt II

Sore itu……senja tampak begitu indah!!!

May 15th, 2006 by buddy-koe

Sore itu …. senja tampak begitu Indah !!!

Sore itu…..

Yah….. sore itu, senja tampak begitu indah ….

begitu indahnya hingga aku teringat pada-Mu

Tuhan inikah karunia-Mu, begitu besar sehingga aku tak sengaja menitikkan air mata.

Oh… Tuhan, inilah airmataku, yang kau berikan kepadaku.

Hanya engkau yang tahu.

Senja itu terasa indah dipelupuk mataku..

Oh…. Tuhan, inilah mataku, yang kau berikan kepadaku.

Begitu luas dan besar-Nya rahmat-Mu

Hingga perasaanku sangatlah kecil dihadapan-Mu.

Oh…. Tuhan …….

mungkin kata - kataku yang selama ini seolah sombong dan congkak

membuat-Mu marah….

tapi rahmat dan kasih sayang-Mu sangatlah berlimpah

dan Kau maafkanku

sehingga Kau uji aku dalam kasih-Mu

Tuhan inilah rahmatmu

Senja itu adalah karunia-Mu dan Alam semesta ini adalah Milik-Mu

begitupun Aku…..

terima kasih Tuhan, aku ada karena-Mu

dan aku kembali atas Kehendak-Mu.

Senja itu menjadi Milikmu…..

dan kurasakan indah bagiku untuk mengagumi kebesaran-Mu.

sekali lagi terima kasih Tuhan….